KEGIATAN JUAL BELI DI LINGKUNGAN RUMAH
By : Ade Reny Mulyana
Gambar: Kegiatan jual beli di lingkungan sekitar rumah |
Jual
beli adalah kegiatan menjual atau membeli barang dan jasa. Kegiatan jual beli
terjadi karena ada syarat-syarat tertentu. Syarat terjadinya jual beli adalah
terdapat penjual, pembeli, barang dagangan dan ijab qabul.
Kegiatan
jual beli tentunya mempunyai manfaat yang sangat banyak selain memenuhi
kebutuhan hidup kita sehari-hari. Dengan adanya jual beli, kita juga dapat
memasarkan barang-barang hasil produksi kita sendiri, kita juga mampu
menciptakan lapangan pekerjaan sehingga membantu perekonomian masyarakat.
Kegiatan
jual beli sudah ada sejak zaman dahulu. Akan tetapi kegiatan jual beli zaman
dahulu berbeda dengan kegiatan jual beli sekarang ini. Pada awalnya, jual beli
dilakukan secara barter, yaitu saling tukar menukar barang dengan orang lain.
Sedangkan sekarang jual beli dilakukan dengan alat pembayaran yang sah berupa
uang.
Jual
beli terjadi dimana saja dan kapan saja, namun ada empat tempat khusus untuk
jual beli yang kita ketahui yaitu pasar, warung, toko, dan swalayan. Di pasar,
para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar untuk mendapatkan
kesepakatan harga. Barang yang dijual pun banyak dan bermacam-macam. Sehingga
pembeli dapat memilih barang yang dibutuhkan dengan harga yang lebih murah.
Warung biasanya menjual barang kebutuhan sehari-hari seperti beras, minyak,
gula, sampo, dan berbagai kebutuhan hidup lainnya. Warung biasanya terdapat di
rumah-rumah, barang yang dijual juga hanya sedikit. Sedangkan barang yang
dijual di toko biasanya lebih banyak daripada di warung. Toko merupakan bangunan
yang digunakan untuk menjual barang dalam ukuran yang lebih besar daripada
warung. Sekarang terdapat toko yang khusus menjual satu macam kebutuhan saja
seperti toko bangunan. Swalayan merupakan toko dimana para pembeli dapat
mengambil sendiri barang yang dibutuhkan dengan harga barang yang sudah
ditentukan untuk kemudian dibayar di kasir.